Jumat, 25 Februari 2011

Pengertian, Tujuan dan Peran Ilmu Budaya Dasar

Istilah Ilmu Budaya Dasar dikembangkan petama kali di Indonesia sebagai pengganti istilah basic humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris the Humanities, yang berasal dari bahasa latin humnus yang artinya manusia, berbudaya dan halus.
Dengan mempelajari the humanities diaharapkan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus.
Dengan demikian bisa dikatakan bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar manusia menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu yaitu the humanities disamping tidak meninggalkan tanggungjawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri.
Ilmu budaya dasar berbeda dengan pengetahuan budaya. Pengetahuan budaya mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai mahluk berbudaya (homo humanus).
Sedangkan ilmu budaya dasar bukan ilmu tentang budaya, melainkan mengenai pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan budaya.
Latar belakang ilmu budaya dasar dalam konteks budaya, negara, dan masyarakat Indonesia berkaitan dengan permasalahan sebagai berikut:
  • Kenyataan bahwa Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa, dan segala keanekaragaman budaya yang tercermin dalam berbagai aspek kebudayaannya, yang biasanya tidak lepas dari ikatan-ikatan (primodial) kesukuan dan kedaerahan.
  • Proses pembangunan dampak positif dan negatif berupa terjadinya perubahan dan pergeseran sistem nilai budaya sehingga dengan sendirinya mental manusiapun terkena pengaruhnya. Akibat lebih jauh dari pembenturan nilai budaya ini akan timbul konflik dalam kehidupan.
  • Kemajuan ilmu pengetahuan dalam teknologi menimbulkan perubahan kondisi kehidupan manusia, menimbulkan konflik dengan tata nilai budayanya, sehingga manusia bingung sendiri terhadap kemajuan yang telah diciptakannya. Hal ini merupakan akibat sifat ambivalen teknologi, yang disamping memiliki segi-segi positifnya, juga memiliki segi negatif akibat dampak negatif teknologi, manusia kini menjadi resah dan gelisah.
Tujuan Ilmu Budaya Dasar antara lain :
  • Mengenal lebih dalam dirinya sendiri maupun orang lain yang sebelumnya lebih dikenal luarnya saja
  • Mengenal perilaku diri sendiri maupun orang lain
  • Sebagai bekal penting untuk pergaulan hidup
  • Perlu bersikap luwes dalam pergaulan setelah mendalami jiwa dan perasaan manusia serta mau tahu perilaku manusia
  • Tanggap terhadap hasil budaya manusia secara lebih mendalam sehingga lebih peka terhadap masalah-masalah pemikiran perasaan serta perilaku manusia dan ketentuan yang diciptakannya
  • Memiliki penglihatan yang jelas pemikiran serta yang mendasar serta mampu menghargai budaya yang ada di sekitarnya dan ikut mengembangkan budaya bangsa serta melestarikan budaya nenek moyang leluhur kita yang luhur nilainya
  • Tidak jatuh kedalam sifat-sifat kedaerahan dan kekotaan
Ilmu Budaya Dasar memiliki ruang lingkup antara lain :
  • Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (the humanities), baik dari segi masing-masing keahlian (disiplin) didalam pengetahuan budaya, maupun secara gabungan (antar bidang) berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya
  • Hakekat manusia yang satu atau universal, akan tetapi yang beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayaan masing-masing jaman dan tempat.
C. Peran Ilmu Budaya Dasar
1. Mengusahakan penajaman kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan budaya sehingga
mereka akan lebih mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru terutama
untuk kepentingan profesi mereka dikemudian hari.
2. Memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperluas pandangan mereka
tentang masalah kemanusiaan dan budaya serta pengembangan daya kritis mereka
terhadap persoalan-persoalan yang menyangkut kedua hal tersebut.
3. Mengusahakan agar mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa dan negara serta ahli
dalam bidang disipln ilmu masing-masing, tidak terjerumus kedalam sifat-sifat
kedaerahan dan pengkotakan disiplin ilmu yang ketat.
4. Mengusahakan wahana komunikasi dan memfasilitasi para akademisi agar mereka lebih mampu berdialog satu sama lain. Dengan terjadinya dialog diharapkan akan lebih
memperlancar komunikasi dua arah yang pada gilirannya akan lebih memperlancar
pelaksanaan pembangunan dalam berbagai bidang.
 
sumber: http://www.anneahira.com/ilmu/ilmu-budaya-dasar.htm
            Buku Ilmu Budaya Dasar (Sebuah Kompilasi) : M. Sahlan Syafei

Tidak ada komentar:

Posting Komentar