Jenis - Jenis Profesi di Bidang IT & Deskripsi Kerja
a) IT Support Officer memiliki kualifikasi diantaranya ialah D3 / S1
bidang Ilmu Komputer, Mahir Windows System, Linux System, Networking,
Troubleshooting, mampu bekerja dalam individu / tim, memiliki motivasi
kerja yang tinggi, energik, dan kreatif, ulet dan pekerja keras,
Bertanggung jawab terhadap pekerjaan.
Job Description :
Menguasai bahasa pemrograman AS/400 atau IT product development dan
networking komunikasi data atau metodologi pengembangan aplikasi (SDLC,
waterfall) dan project management. Sedangkan tanggung jawabnya ialah
menerima, memprioritaskan dan menyelesaikan permintaan bantuan IT.
Membeli hardware IT, software dan hal-hal lain yang berhubungan dengan
hal tersebut. Instalasi, perawatan dan penyediaan dukungan harian baik
untuk hardware & software Windows & Macintosh, peralatan
termasuk printer, scanner, hard-drives external, dll. Korespondensi
dengan penyedia jasa eksternal termasuk Internet Service Provider,
penyedia jasa Email, hardware, dan software supplier, dll. Mengatur
penawaran harga barang dan tanda terima dengan supplier untuk kebutuhan
yang berhubungan dengan IT. Menyediakan data / informasi yang dibutuhkan
untuk pembuatan laporan department regular
b) Network Administrator, kualifikasinya ialah D3 / S1 bidang Ilmu
Komputer. Usia 25-30 tahun. Pengalaman di bidang IT Network / Network
Administrator 2-3 tahun. Memahami LAN, WAN, Mailserver, PDC/BDC, Linux /
Free BSD. Menguasai Linux Redora Server. Menguasai secara mendalam
win2000 administration tool. Mengikuti perkembangan TI terkini. Memiliki
motivasi kerja yang tinggi, energik, dan kreatif. Mampu berbahasa
inggris aktif, lisan maupun tulisan.
Job Description :
Tugas dan tanggung jawab antara lain maintain dan perawatan jaringan LAN. Archive data. Maintain dan perawatan computer
c) Delphi Programmer, kualifikasi untuk profesi ini adalah S1 Teknologi
Informasi. Usia 22-26 tahun. Mampu berbahasa inggris aktif, lisan maupun
tulisan. Mengerti dan memahami SQL Command, Oracle database, MySQL dan
MSSQL Server. Mempunyai karakter dan attitude yang baik. Mampu bekerja
dengan supervisi yang minim. Mampu bekerja dalam Tim. GPA min. 2,75.
Pengalaman 0-2 tahun.
Job Description
Tanggung jawab dari pekerjaan ini yaitu menguasai bahasa pemrograman
Borland Delphi. Berpengalaman dalam database programming. Mengerti multi
tier programming dan object oriented programming
d) Network Engineer, kualifikasinya ialah S1 bidang Informatika.
Pengalaman kerja sebagai Network Engineer. Memiliki sertifikasi setara
Network Engineer (CCNA). Menguasai dan wajib berpengalaman minimal 1
tahun mengelola LAN. Mengerti hardware (PC, Printer, Hub, dll).
Menguasai MS Windows, Linux dan Office. Menguasai PC Remote misal PC
Anywhere atau lainnya.
Job Description :
Menguasai database (SQL Server) merupakan nilai tambah, sedangkan untuk
tugas dan tanggung jawab adalah Maintenance LAN dan Koneksi Internet.
Maintenance hardware. Maintenance database dan file. Help Desk.
Inventory.
e) IT Programmer memiliki kualifikasi, Lulusan S1 Teknologi Informasi.
Menguasai PHP, Java, OOP, MySQL, VB. NET/C#, C++. Pengalaman min 2
tahun. Mampu berbahasa inggris aktif, lisan maupun tulisan. Usia 20-30
tahun. Mampu melakukan Presentasi. Dapat bekerja dalam Tim.
Job Description :
Tanggung jawab pada profesi ini adalah ambil bagian dalam pengembangan
dan integrasi perangkat lunak. Mengembangkan secara aktif kemampuan
dalam pengembangan perangkat lunak. Menerima permintaan user untuk
masalah-masalah yang harus diselesaikan. Menyediakan dukungan dan
penyelesaian masalah konsumen baik untuk konsumen internal maupun
eksternal. Bertanggung jawab atas kepuasan terkini pelanggan. Melakukan
tugas-tugas yang berkaitan dan tanggung jawab yang diminta, seperti
dalam sertifikat dan menuruti rencana dasar perusahaan untuk membangun
kecakapan dalam portfolio pruduk IBM. Mengerjakan macam-macam tugas
terkait seperti yang diberikan Membentuk kekompakan maksimum dalam
perusahaan bersama dengan rekan-rekan dalam perusahaan
f) System Analyst memiliki kualifikasi, Pendidikan min S1. Pengalaman di
bidangnya min 3 tahun. Usia maksimal 40 tahun. Mahir membuat software
database windows / web sesuai kebutuhan perusahaan, pengolahan, dan
maintenance database. Pengalaman mendevelop Business
Intelligence/Datawarehouse/OLAP adalah sustu nilai tambah. Jujur,
bertanggung jawab, cepat belajar hal-hal baru, ramah, berorientasi
customer service.
Job Description :
mampu bekerja mandiri dengan minimal supervisi maupun sebagai tim.
Menguasai pemrograman visual windows dan web, programming (NET, VB,
Delphi, PowerBuilder, Clarion, dll) dan konsep RDBMS (SQL
Server/Oracle/MySQL/ASA, dll)
g) Web Designer orang yang melakukan kegiatan perencanaan, termasuk
studi kelayakan, analisis dan desain terhadap suatu proyek pembuatan
aplikasi berbasis web.
Job description :
1. Membuat design layout dan user interface dari website baik secara umum maupun spesifik untuk fitur-fitur tertentu
2. Membuat design website element yang digunakan sebagai resource UI dari website
3.Bertugas melakukan konversi desain dari format gambar menjadi halaman
website siap pakai dalam format HTML, XHTML atau format lain lengkap
dengan stylesheet yang digunakan
5.Membuat stylesheet atau CSS dari website
6.Memelihara dan menjaga konsitensi desain interface dari website untuk beberapa browser yang berbeda
h) Systems Engineer
Job Description :
menyediakan rancangan sistem dan konsultasi terhadap pelanggan,
memberikan respon terhadap permintaan technical queries serta
dukungannya, dan melakukan pelatihan teknis ke pelanggan dan IT
administrator.
i) ERP Consultant
Job Description :
memberikan nasehat teknis ataupun fungsional pada implementasi solusi
ERP, dan harus mempunyai beberapa pengetahuan tertentu dalam rangka
memetakan proses.
j) Bussiness Development Manager
Job Description :
secara umum mengetahui kebutuhan akan pelanggan, memiliki ketajaman yang
diperlukan dalam menopang dan menguntungkan bisnis, serta mempunyai
kemampuan luas yang mampu menyerap dan berkomunikasi jelas tentang
bisnis kompleks serta konsep teknologi.
STANDAR PROFESI DI INDONESIA dan REGIONAL
Institusi pemerintah telah mulai melakukan klasifikasi pekerjaan dalam
bidang teknologi informasi ini. Klasifikasi pekerjaan ini telah
diterapkan sejak 1992. Bagaimanapun juga, klasifikasi pekerjaan ini
masih belum dapat mengakomodasi klasifikasi pekerjaan pada teknologi
informasi. Terlebih lagi, deskripsi pekerjaan setiap klasifikasi
pekerjaan masih tidak jelas dalam membedakan setiap sel pekerjaan.
Beberapa perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah mempunyai klasifikasi
pekerjaannya sendiri. Begitu juga dengan beberapa perusahaan swasta yang
besar, telah mengembangkan klasifikasi pekerjaan mereka sendiri juga.
Belum adanya standardisasi klasifikasi pekerjaan ini terkadang
menimbulkan kesulitan bagi para profesional TI.
Departemen Tenaga Kerja berkeinginan untuk mengeluarkan standard
kompetensi untuk teknologi informasi. IPKIN diharapkan memberikan
sumbangan untuk formulasi standard kompetensi pada Teknologi Informasi.
Dengan mengacu ke model regional (model SRIG-PS), standard kompetensi
yang akan diterapkan di Indonesia akan mudah dapat diterima dan
disetarakan di negara-negara lain di region ini. Bagaimanapun juga,
suatu persetujuan bilateral harus dicapai antara Pemerintah kedua
negara.
ACM
ACM(Association for Computing Machinery) atau Asosiasi untuk Permesinan
Komputer adalah sebuah serikat ilmiah dan pendidikan computer pertama
didunia yang didirikan pada tahun 1947 SIG dan ACM, mensponsori
konferensi yang bertujuan untuk memperkenalkan inovasi baru dalam bidang
tertentu. Tidak hanya mensponsori konferensi ,ACM juga pernah
mensponsori pertandingan catur antara Garry Kasparov dan computer IBM
DeepBlue.
ACM telah menciptakan sebuah perpustakaan digital dimana ia telah
membuat seluruh publikasi yang tersedia .ACM perpustakaan digital
merupakan koleksi terbesar didunia informasi mengenai mesin komputasi
dan berisi arsip jurnal ,majalah ,prosiding konferensi online,danisu-isu
terkini ACM publikasi. Layanan online termasuk forum yang disebut
Ubiquity dan TechNews mencerna,baik yang berisi informasi terbaru
tentang dunia IT.
Pesaing utama ACM adalah IEEE Computer Society. Perbedaan antara ACM dan
IEEE adalah, ACM berfokus pada ilmu komputer teoritis dan aplikasi
pengguna akhir, sementara IEEE lebih memfokuskan pada masalah-masalah
hardware dan standardisasi. Cara lain untuk menyatakan perbedaan yaitu
ACM adalah ilmuwan komputer dan IEEE adalah untuk insinyur listrik,
meskipun subkelompok terbesar adalah IEEE Computer Society.
ACM memiliki empat "Boards" yaitu:
1. Publikasi
2. SIG Governing Board,
3. pendidikan, dan
4. Badan Layanan Keanggotaan
IEEE
IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineers) adalah sebuah
organisasi profesi nirlaba yang terdiri dari banyak ahli dibidang teknik
yang mempromosikan pengembangan standar-standar dan bertindak sebagai
pihak yang mempercepat teknologi- teknologi baru dalam semua aspek dalam
industry dan rekayasa (engineering),yang mencakup
telekomunikasi,jaringankomputer,kelistrikan, antariksa, danelektronika.
Tujuan inti IEEE adalah mendorong inovasi teknologi dan kesempurnaan untuk kepentingan kemanusiaan.
Visi IEEE adalah akan menjadi penting untuk masyarakat teknis global dan
professional teknis dimana-mana dan dikenal secara universal untuk
kontribusi teknologi dan teknis yang professional dalam meningkatkan
kondisi perkembangan global.
Standar dalam IEEE adalah mengatur fungsi ,kemampuan dan
interoperabilitas dari berbagai macam produk dan layanan yang mengubah
cara orang hidup, bekerja dan berkomunikasi.
Proses pembangunan IEEE standar dapat dipecah melalui tujuh langkah dasar yaitu:
1. Mengamankan Sponsor,
2. Meminta Otorisasi Proyek,
3. Perakitan Kelompok Kerja,
4. Penyusunan Standard,
5. Pemungutan suara,
6. Review Komite,
7. Final Vote.
Pada tahun 1980 bulan 2, IEEE membuat sebuah bagian yang mengurus
standarisasi LAN(LocalAreaNetwork) danMAN(MetropolitanAreaNetwork).
Bagian ini kemudian dinamakan sebagai 802. Angka 80 menunjukkan tahun
dan angka 2 menunjukkan bulan dibentuknya kelompok kerja ini. Ada
beberapa unit kerja dengan bidang yang mereka tangani diantaranya:
IEEE Indonesia Section berada pada IEEE Region 10 (Asia-Pasifik). Ketua
IEEE Indonesia Section tahun 2009-2010 adalah Arnold Ph Djiwatampu. Saat
ini IEEE Indonesia Section memiliki beberapa chapter, yaitu:
Chapter Masyarakat Komunikasi (Communications Society Chapter).
Chapter Masyarakat Sistim dan Sirkuit (Circuits and Systems Society Chapter).
Chapter Teknologi Bidang Kesehatan dan Biologi (Engineering in Medicine and Biology Chapter).
Chapter Gabungan untuk Masyarakat Pendidikan, Masyarakat Peralatan
Elektron, Masyarakat Elektronik Listrik, dan Masyarakat Pemroses Sinyal
(Join Chapter of Education Society, Electron Devices Society, Power
Electronics Society, Signal Processing Society).
Chapter Gabungan MTT/AP-S (Joint chapter MTT/AP-S)
Perbandingan ACM dan IEEE Computer Society
1. ACM
berfokus pada ilmu komputer teoritis dan aplikasi pengguna akhir
ACM adalah ilmuwan computer
2. IEEE
lebih memfokuskan pada masalah-masalah hardware dan standardisasi
IEEE adalah untuk insinyur listrik
Meskipun subkelompok terbesar adalah IEEE Computer Society, tentu saja
ada tumpang tindih yang signifikan antara kedua organisasi, dan mereka
kadang-kadang bekerjasama dalam proyek-proyek seperti pengembangan
kurikulumilmu computer.
Standar Profesi di Indonesia dan Regional
Berdasarkan perkembangan Teknologi Informasi secara umum, serta
kebutuhan di Indonesia serta dalam upaya mempersiapkan diri untuk era
perdagangan global. Beberapa usulan dituangkan dalam bab ini.
Usulan-usulan tersebut disejajarkan dengan kegiatan SRIG-PS (SEARCC),
dan IPKIN selaku perhimpunan masyarakat komputer dan informatika di
Indonesia. Juga tak terlepas dari agenda pemerinta melalui Departemen
terkait.
Langkah-langkah yang diusulan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut :
1. Penyusunan kode etik profesional Teknologi Informasi
2. Penyusunan Klasifikasi Pekerjaan (Job) Teknologi Informasi di Indonesia
3. Penerapanan mekanisme sertifikasi untuk profesional TI
4. Penerapan sistem akreditasi untuk Pusat Pelatihan dalam upaya Pengembangan Profesi
5. Penerapan mekanisme re-sertifikasi
Promosi Standard Profesi Teknologi Informasi
Beberapa rencana kegiatan SRIG-PS pada masa mendatang dalam upaya
memasyarakatkan model standardisasi profesi dalam dunia TI adalah :
1. Distribusi dari manual SRIG-PS di SEARCC"96 di Bangkok.pada bulan Juli 1996
2. Promosi secara ekstensif oleh para anggota dari 1996-1997
3. Presentasi tiap negara yang telah benar-benar mengimplementasikan
standard yang berdasarkan model SRIG-PS, pada SEARCC'97 di New Delhi.
Ini merupakan penutupan phase 2 dari SRIG-PS.
Rencana strategis dan operasional untuk mempromosikan implementasi dari rekomendasi SRIG-PS di negara-negara anggota SEARCC.
Promosi ini memiliki berbagai sasaran, pada tiap sasaran tujuan yang ingin dicapai adalah berbeda-beda.
1. Pemerintah, untuk memberi saran kepada pemerintah, dan pembuat
kebijaksanaan dalam bidang TI dalam usaha pengembangan sumber daya
manusia khususnya bidang TI.
2. Pemberi Kerja, untuk membangkitkan kesadaran di antara para
pemberi kerja tetang nilai-nilai dari standard profesional dalam
meningkatkan kualitas profesional TI.
3. Profesional TI, untuk mendorong agar profesional TI, dari negara
anggota melihat nilai-nilai snatndar dalam profesi dak karir mereka.
4. Insitusi dan Penyusun kebijaksanaan Pendidikan, untuk memberi
saran pada pembentukan kurikulum agar dapat memenuhi kebutuhan dan
standard profesional di regional ini dalam Teknologi Informasi.
5. Masyarakat Umum, untuk menyadarkan umum bahwa Standard
Profesional Regional adalah penting dalam menghasilkan produk dan jasa
yang berkualitas.
Untuk mempromosikan model standardisasi dalam dunia TI ini, SEARCC memiliki berbagai perencanaan kampanye antara lain :
1. Publikasi dari Standard Profesional Regional diterbitkan di seluruh negara anggota
2. Presentasi secara formal di tiap negara anggota
3. Membantu implementasi standard di negara-negara anggota
4. Memonitor pelaksanaan standard melalui Himpunan/Ikatan nasional
5. Melakukan evaluasi dan pengujian
6. Melakukan perbaikan secara terus menerus
7. Penggunaan INTERNET untuk menyebarkan informasi mengenai standard ini
Untuk mengimplementasi promosi di Phase 2, SRIG-PS memperoleh dana bantuan yang akan digunakan untuk :
1. Biaya publikasi : disain, percetakan dan distribusi
2. Presentasi formal di negara anggota
3. Membantu implementasi standar di negara anggota
4. Pertemuan untuk mengkonsolidasi, memonitor, dan bertukar pengalaman
Pembentukan Standar Profesi Teknologi Informasi di Indonesia
Dalam memformulasikan standard untuk Indonesia, suatu workshop sebaiknya
diselenggarakan oleh IPKIN. Partisipan workshop tersebut adalah
orang-orang dari industri, pendidikan, dan pemerintah. Workshop ini
diharapkan bisa memformulasikan deskripsi pekerjaan dari klasifikasi
pekerjaan yang belum dicakup oleh model SRIG-PS, misalnya operator.
Terlebih lagi, workshop tersebut akan menyesuaikan model SRIG-PS dengan
kondisi Indonesia dan menghasilkan model standard untuk Indonesia.
Klasifikasi pekerjaan dan deskripsi pekerjaan ini harus diperluas dan
menjadi standard kompetensi untuk profesioanal dalam Teknologi
Informasi.
Persetujuan dan pengakuan dari pemerintah adalah hal penting dalam
pengimplementasian standard di Indonesia. Dengan demikian, setelah
standard kompetensi diformulasikan, standard tersebut dapat diajukan
kepada kepada Pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja. Selain itu
standard tersebut juga sebaiknya harus diajukan kepada Menteri
Pendidikan dengan tujuan membantu pembentukan kurikulum Pendidikan
Teknologi Informasi di Indonesia dan untuk menciptakan pemahaman dalam
pengembangan model sertifikasi.
Untuk melengkapi standardisasi, IPKIN sudah perlu menetapkan Kode Etik
untuk Profesi Teknologi Informasi. Kode Etik IPKIN akan dikembangkan
dengan mengacu pada Kode Etik SEARCC dan menambahkan
pertimbangan-pertimbangan yang sesuai dengan kondisi di Indonesia.
Selanjutnya, mekanisme sertifikasi harus dikembangkan untuk
mengimplementasikan standard kompetensi ini. Beberapa cara pendekatan
dari negara lain harus dipertimbangkan. Dengan demikian, adalah penting
untuk mengumpulkan mekanisme standard dari negara-negara lain sebelum
mengembangkan mekanisme sertifikasi di Indonesia.
Sumber: http://bhobob.blogspot.com/2013/06/deskripsi-kerja-profesi-it-standar.html
Kamis, 22 Mei 2014
Aspek Bisnis di Bidang Teknologi Informasi
Dunia Teknologi Informasi (TI) merupakan suatu industri yang berkembang dengan begitu pesatnya pada tahun-tahun terakhir ini. Ini akan terus berlangsung untuk tahun-tahun mendatang. Perkembangan bisnis dalam bidang TI ini membutuhkan formalisasi yang lebih baik dan tepat mengenai Aspek Bisnis di bidang Teknologi Informasi. Pada Aspek Bisnis di bidang Teknologi Informasi terdapat beberapa komponen salah satunya yaitu Prosedur Pendirian Usaha.
1. Prosedur pendirian bisnis
Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.
Dalam membangun suatu badan usaha terdapat suatu tujuan untuk dibentuknya suatu badan usaha diantaranya adalah dorongan sosial, untuk mendapatkan kekuasaan, ingin bebas dan tidak terikat dll. Dari berbagai tujuan tesebut terdapatlah suatu manfaat yang dapat diperoleh :
• Memudahkan mengurangi resiko
• Mempermudah memperbesar usaha dan mencapai “performance excellence” antara lain melalui pendekatan Malcolm Baldrige dan Balance Scorecard
• meningkatkan kepastian keberhasilan perencanaan sampai kontrol
• Meningkatkan daya saing perusahaan
Dalam melaksanakan pendirian badan usaha tersebut tidak akan berjalan dengan mulus, ada beberapa faktor yang harus dihadapi, diantaranya :
• Barang dan Jasa yang akan dijual
• Pemasaran barang dan jasa
• Organisasi intern
• Penentuan harga
• Pembelanjaan
• Pembelian
• Kebutuhan Tenaga Kerja
• Jenis badan usaha yang akan dipilih, dll
Mengurus surat perizinan membangun usaha terdapat beberapa yang harus dipenuhi, diantaranya
1. Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
2. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
4. Nomor Register Perusahaan (NRP)
5. Nomor Rekening Bank (NRB)
6. Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
7. Surat izin lainnya yang terkait dengan pendirian usaha, sepertii izin prinsip, izin penggunaan tanah, izin mendirikan bangunan (IMB), dan izin gangguan.
Prosedur pendirian bisnis atau usaha diantaranya adalah
- Mengadakan rapat umum pemegang saham.
- Dibuatkan akte notaris. ( Terdiri dari nama – nama pendiri, komisaris, direksi, bidang usaha, tujuan perusahaan didirikan ).
- Didaftarkan di pengadilan negeri. ( Dokumen berisi izin domisili, surat tanda daftar perusahaan (TDP), NPWP, bukti diri masing – masing.
- Diberitahukan dalam lembaran negara. ( Berupa legailtas dari departemen kehakiman ).
2. Kontrak kerja
Kontrak kerja merupakan suatu bentuk perjanjian kerja antara karyawan dan perusahaan. Isi kontrak kerja yaitu mengenai hak dan kewajiban karyawan dan perusahaan selama terikat hubungan kerja, yang ditandai dengan penandatanganan kontrak kerja tersebut oleh pimpinan perusahaan dan karyawan.
Pada pelaksanannya, kontrak kerja memiliki sistem yang berbeda dan perlu diperhatikan, yaitu:
1. Perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), karyawannya biasa disebut dengan karyawan kontrak. Lamanya kontrak 3 bulan, 6 bulan, atau 1 tahun. Masa kontrak bisa diperpanjang dengan maksimal 2 tahun.
2. Perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), karyawan dengan kontrak ini disebut dengan karyawan permanent (tetap). Perjanjian kerja yang dibuat bersifat tetap. Pada kontrak kerja ini, karyawan bisa langsung menjadi tetap/permanent atau melalui masa percobaan kerja (probation) untuk paling lama 3 (tiga) bulan. Setelah lulus masa percobaan, karyawan tersebut baru bisa menjadi karyawan tetap.
3. Cara pemberian kontrak: Sistem kontrak langsung dengan perusahaan atau melalui outsource
Untuk kontrak kerja melalui outsourcing, anda akan mengikuti hak dan kewajiban perusahaan outsorcing, walaupun nantinya anda akan disalurkan ke perusahaan yang menjadi klien perusahaan outsourcing, sehingga perjanjian yang dibuat adalah perjanjian tidak langsung dengan tempat anda ditugaskan untuk bekerja. Sedangkan untuk kontrak kerja langsung dengan perusahaan, anda mengikuti hak dan kewajiban perusahaan tersebut.
3. Prosedur pengadaan barang dan jasa
Prosedur pengadaan barang merupakan salah satu hal terpenting dalam menjaga kelangsungan suatu badan usaha, asosiasi, organisasi, maupun bagi individu. Pengadaan barang dapat idefinisikan sebagai pembelian barang dagangan atau jasa dengan total biaya optimal dalam jumlah dan kualitas yang sesuai. Pembelian barang dan jasa dilakukan pada waktu dan lokasi yang tepat untuk memperoleh keuntungan. Dalam kata lain pengadaan barang dapat diartikan sebagai pembelian barang atau barang dagangan yang dilakukan oleh pelaku bisnis, asosiasi, organisasi, atau individu dari supplier barang dengan harga serendah mungkin. Cara terbaik untuk melakukan ini adalah membiarkan para supplier saling bersaing satu sama yang lain sehingga biaya investasi pembeli akan tetap terjaga dan akhirnya memilih harga yang paling minimum.
Berikut adalah beberapa prosedur yang biasanya dilakukan. Prosedur pengadaan barang biasanya dimulai ketika pembeli mulai mencari penawaran di pasar. Setelah menemukan supplier, permintaan dibuat untuk melakukan tawaran atau mengajuan proposal atau untuk mendapatkan kutipan dan informasi. Namun, kontak langsung dengan peserta lelang juga dapat dibuat sebagai alternatif iklan penawaran semua hal di atas.
Setelah memilih penawaran yang cocok, mengecek kualitas barang sangat diperlukan untuk memverifikasi kualitas barang. Langkah selanjutnya adalah negosiasi tentang hal persyaratan, kondisi, dan jadwal pengiriman. Logistik dan biaya adalah dua hal yang perlu diperhatikan dalam proses ini karena merupakan hal yang penting dalam menentukan pengiriman dan pembayaran barang yang aman. Faktor penting lain yang biasanya mempengaruhi prosedur pengadaan barang adalah jumlah produk atau barang yang ingin dibeli, akan lebih menguntungkan jika barang yang dibeli dalam jumlah besar.
Prosedur pengadaan barang dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu pengadaan barang secara langsung dan pengadaan barang secara tidak langsung. Pengadaan barang tidak langsung adalah merupakan hal yang berkaitan dengan barang operasional sedangkan pengadaan barang secara langsung adalah perolehan barang yang dianggap sebagai bahan baku untuk proses produksi dalam perusahaan. Dengan demikian, Prosedur pengadaan barang adalah sebuah proses yang dilakukan oleh hampir setiap perusahaan dan individu untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau untuk keuntungan yang melibatkan pembelian komoditas dengan cara memilih penawaran yang sesuai.
4. Kontak bisnis
Kontak bisnis adalah seseorang dalam sebuah perusahaan klien atau organisasi lainnya yang lebih sering dihubungi dalam rangka keperluan bisnis. Data kontak bisnis berfungsi untuk mengorganisasikan dan menyimpan informasi lengkap mengenai koneksi, sehingga memudahkan dan mempercepat akses ke data penting dalam rangka memelihara hubungan bisnis.
5. Pakta integritas
Pakta Integritas (Bahasa Inggris: Integrity Pact) adalah surat pernyataan yang berisi ikrar untuk mencegah dan tidak melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme. Manfaat yang diharapkan dari Pakta Integritas adalah mencegah terjadinya penyimpangan di bidang pengadaan barang dan jasa, anggaran, disiplin, mencegah para pimpinan, pejabat dan karyawan dari perbuatan penyimpangan yang menjurus pada perbuatan tindak pidana korupsi, meningkatkan kredibilitas instansi, mendorong kelancaran pelaksanaan program kerja yang berkualitas
Sumber : http://sudrajathendra.wordpress.com/2013/06/23/aspek-bisnis-di-bidang-teknologi-informasi/
http://www.binuscareer.com/Article.aspx?id=Z%2FkokV5YqCWKM6tknAzE3r%2Bq06IvfiqMgsMWxtQmPFA%3D
http://www.baletraining.com/artikel-training-bale/322-prosedur-pengadaan-barang.html,
1. Prosedur pendirian bisnis
Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.
Dalam membangun suatu badan usaha terdapat suatu tujuan untuk dibentuknya suatu badan usaha diantaranya adalah dorongan sosial, untuk mendapatkan kekuasaan, ingin bebas dan tidak terikat dll. Dari berbagai tujuan tesebut terdapatlah suatu manfaat yang dapat diperoleh :
• Memudahkan mengurangi resiko
• Mempermudah memperbesar usaha dan mencapai “performance excellence” antara lain melalui pendekatan Malcolm Baldrige dan Balance Scorecard
• meningkatkan kepastian keberhasilan perencanaan sampai kontrol
• Meningkatkan daya saing perusahaan
Dalam melaksanakan pendirian badan usaha tersebut tidak akan berjalan dengan mulus, ada beberapa faktor yang harus dihadapi, diantaranya :
• Barang dan Jasa yang akan dijual
• Pemasaran barang dan jasa
• Organisasi intern
• Penentuan harga
• Pembelanjaan
• Pembelian
• Kebutuhan Tenaga Kerja
• Jenis badan usaha yang akan dipilih, dll
Mengurus surat perizinan membangun usaha terdapat beberapa yang harus dipenuhi, diantaranya
1. Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
2. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
4. Nomor Register Perusahaan (NRP)
5. Nomor Rekening Bank (NRB)
6. Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
7. Surat izin lainnya yang terkait dengan pendirian usaha, sepertii izin prinsip, izin penggunaan tanah, izin mendirikan bangunan (IMB), dan izin gangguan.
Prosedur pendirian bisnis atau usaha diantaranya adalah
- Mengadakan rapat umum pemegang saham.
- Dibuatkan akte notaris. ( Terdiri dari nama – nama pendiri, komisaris, direksi, bidang usaha, tujuan perusahaan didirikan ).
- Didaftarkan di pengadilan negeri. ( Dokumen berisi izin domisili, surat tanda daftar perusahaan (TDP), NPWP, bukti diri masing – masing.
- Diberitahukan dalam lembaran negara. ( Berupa legailtas dari departemen kehakiman ).
2. Kontrak kerja
Kontrak kerja merupakan suatu bentuk perjanjian kerja antara karyawan dan perusahaan. Isi kontrak kerja yaitu mengenai hak dan kewajiban karyawan dan perusahaan selama terikat hubungan kerja, yang ditandai dengan penandatanganan kontrak kerja tersebut oleh pimpinan perusahaan dan karyawan.
Pada pelaksanannya, kontrak kerja memiliki sistem yang berbeda dan perlu diperhatikan, yaitu:
1. Perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), karyawannya biasa disebut dengan karyawan kontrak. Lamanya kontrak 3 bulan, 6 bulan, atau 1 tahun. Masa kontrak bisa diperpanjang dengan maksimal 2 tahun.
2. Perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), karyawan dengan kontrak ini disebut dengan karyawan permanent (tetap). Perjanjian kerja yang dibuat bersifat tetap. Pada kontrak kerja ini, karyawan bisa langsung menjadi tetap/permanent atau melalui masa percobaan kerja (probation) untuk paling lama 3 (tiga) bulan. Setelah lulus masa percobaan, karyawan tersebut baru bisa menjadi karyawan tetap.
3. Cara pemberian kontrak: Sistem kontrak langsung dengan perusahaan atau melalui outsource
Untuk kontrak kerja melalui outsourcing, anda akan mengikuti hak dan kewajiban perusahaan outsorcing, walaupun nantinya anda akan disalurkan ke perusahaan yang menjadi klien perusahaan outsourcing, sehingga perjanjian yang dibuat adalah perjanjian tidak langsung dengan tempat anda ditugaskan untuk bekerja. Sedangkan untuk kontrak kerja langsung dengan perusahaan, anda mengikuti hak dan kewajiban perusahaan tersebut.
3. Prosedur pengadaan barang dan jasa
Prosedur pengadaan barang merupakan salah satu hal terpenting dalam menjaga kelangsungan suatu badan usaha, asosiasi, organisasi, maupun bagi individu. Pengadaan barang dapat idefinisikan sebagai pembelian barang dagangan atau jasa dengan total biaya optimal dalam jumlah dan kualitas yang sesuai. Pembelian barang dan jasa dilakukan pada waktu dan lokasi yang tepat untuk memperoleh keuntungan. Dalam kata lain pengadaan barang dapat diartikan sebagai pembelian barang atau barang dagangan yang dilakukan oleh pelaku bisnis, asosiasi, organisasi, atau individu dari supplier barang dengan harga serendah mungkin. Cara terbaik untuk melakukan ini adalah membiarkan para supplier saling bersaing satu sama yang lain sehingga biaya investasi pembeli akan tetap terjaga dan akhirnya memilih harga yang paling minimum.
Berikut adalah beberapa prosedur yang biasanya dilakukan. Prosedur pengadaan barang biasanya dimulai ketika pembeli mulai mencari penawaran di pasar. Setelah menemukan supplier, permintaan dibuat untuk melakukan tawaran atau mengajuan proposal atau untuk mendapatkan kutipan dan informasi. Namun, kontak langsung dengan peserta lelang juga dapat dibuat sebagai alternatif iklan penawaran semua hal di atas.
Setelah memilih penawaran yang cocok, mengecek kualitas barang sangat diperlukan untuk memverifikasi kualitas barang. Langkah selanjutnya adalah negosiasi tentang hal persyaratan, kondisi, dan jadwal pengiriman. Logistik dan biaya adalah dua hal yang perlu diperhatikan dalam proses ini karena merupakan hal yang penting dalam menentukan pengiriman dan pembayaran barang yang aman. Faktor penting lain yang biasanya mempengaruhi prosedur pengadaan barang adalah jumlah produk atau barang yang ingin dibeli, akan lebih menguntungkan jika barang yang dibeli dalam jumlah besar.
Prosedur pengadaan barang dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu pengadaan barang secara langsung dan pengadaan barang secara tidak langsung. Pengadaan barang tidak langsung adalah merupakan hal yang berkaitan dengan barang operasional sedangkan pengadaan barang secara langsung adalah perolehan barang yang dianggap sebagai bahan baku untuk proses produksi dalam perusahaan. Dengan demikian, Prosedur pengadaan barang adalah sebuah proses yang dilakukan oleh hampir setiap perusahaan dan individu untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau untuk keuntungan yang melibatkan pembelian komoditas dengan cara memilih penawaran yang sesuai.
4. Kontak bisnis
Kontak bisnis adalah seseorang dalam sebuah perusahaan klien atau organisasi lainnya yang lebih sering dihubungi dalam rangka keperluan bisnis. Data kontak bisnis berfungsi untuk mengorganisasikan dan menyimpan informasi lengkap mengenai koneksi, sehingga memudahkan dan mempercepat akses ke data penting dalam rangka memelihara hubungan bisnis.
5. Pakta integritas
Pakta Integritas (Bahasa Inggris: Integrity Pact) adalah surat pernyataan yang berisi ikrar untuk mencegah dan tidak melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme. Manfaat yang diharapkan dari Pakta Integritas adalah mencegah terjadinya penyimpangan di bidang pengadaan barang dan jasa, anggaran, disiplin, mencegah para pimpinan, pejabat dan karyawan dari perbuatan penyimpangan yang menjurus pada perbuatan tindak pidana korupsi, meningkatkan kredibilitas instansi, mendorong kelancaran pelaksanaan program kerja yang berkualitas
Sumber : http://sudrajathendra.wordpress.com/2013/06/23/aspek-bisnis-di-bidang-teknologi-informasi/
http://www.binuscareer.com/Article.aspx?id=Z%2FkokV5YqCWKM6tknAzE3r%2Bq06IvfiqMgsMWxtQmPFA%3D
http://www.baletraining.com/artikel-training-bale/322-prosedur-pengadaan-barang.html,
Minggu, 18 Mei 2014
Jenis-jenis ancaman melalui IT dan Contoh kasus kejahatan Cyber Crime
Threats sendiri merupakan (ancaman) terhadap pengguna komputer semakin marak dan membuat para pengguna resah. salah satunya Adware. Adware merupakan suatu program yang menampilkan materi iklan kepada pengguna komputer yang berpotensi berisi meteri yang tidak diharapkan, adware biasanya dikemas dalam suatu aplikasi yang kurang begitu terkenal dan memaksakan kehendak untuk diinstal bersama aplikasi tersebut oleh pengguna tanpa sepengetahuan pengguna. jika adware sudah terinstal pada sistem, beberapa diantaranya akan melakukan monitoring perilaku pengguna untuk menentukan materi iklan yang paling baik untuk ditampilkan kepada komputer.
Dan berikut adalah jenis-jenis ancaman yang menggunakan teknologi TI :
1. Unauthorized Access to Computer System and Service : Pada kejahatan ini dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia.
2. Illegal Contents : Kejahatan ini merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya, pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah dan sebagainya..
3. Cyber Sabotage and Extortion : Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan Internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku.
4. Cybercrime : Perkembangan Internet dan umumnya dunia cyber tidak selamanya menghasilkan hal-hal yang postif. Salah satu hal negatif yang merupakan efek sampingannya antara lain adalah kejahatan di dunia cyber atau disebut juga dengan nama cybercrime. Hilangnya batas ruang dan waktu di Internet mengubah banyak hal. Sebagai contoh adalah seseorang cracker di Rusia dapat masuk ke sebuah server di Pentagon tanpa ijin.
Contoh Kasus Kejahatan Cyber Crime
1. Membajak situs web
Salah satu kegiatan yang sering dilakukan oleh cracker adalah mengubah halaman web, yang dikenal dengan istilah deface. Pembajakan dapat dilakukan dengan mengeksploitasi lubang keamanan. Sekitar 4 bulan yang lalu, statistik di Indonesia menunjukkan satu (1) situs web dibajak setiap harinya.
2. Probing dan port scanning
Salah satu langkah yang dilakukan cracker sebelum masuk ke server yang ditargetkan adalah melakukan pengintaian. Cara yang dilakukan adalah dengan melakukan port scanning atau probing untuk melihat servis-servis apa saja yang tersedia di server target. Sebagai contoh, hasil scanning dapat menunjukkan bahwa server target menjalankan program web server Apache, mail server Sendmail, dan seterusnya.
3. Virus
Seperti halnya di tempat lain, virus komputer pun menyebar di Indonesia . Penyebaran umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Seringkali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak sadar akan hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya. Kasus virus ini sudah cukup banyak seperti virus Mellisa, I love you, dan SirCam. Untuk orang yang terkena virus, kemungkinan tidak banyak yang dapat kita lakukan.
4. Denial of Service (DoS) dan Distributed DoS (DDos) attack
DoS attack merupakan serangan yang bertujuan untuk melumpuhkan target (hang, crash) sehingga dia tidak dapat memberikan layanan. Serangan ini tidak melakukan pencurian, penyadapan, ataupun pemalsuan data. Akan tetapi dengan hilangnya layanan maka target tidak dapat memberikan servis sehingga ada kerugian finansial.
IT FORENSICS
PENGERTIAN IT FORENSIC
IT Forensic adalah bagian kepolisian yang menelusuri kejahatan-kejahatan dalam dunia computer/internet. Komputer forensik yang juga dikenal dengan nama digital forensik, adalah salah satu cabang ilmu forensik yang berkaitan dengan bukti legal yang ditemui pada komputer dan media penyimpanan digital.Tujuan dari komputer forensik adalah untuk menjabarkan keadaan kini dari suatu artefak digital. Istilah artefak digital bisa mencakup sebuah sistem komputer, media penyimpanan (seperti flash disk, hard disk, atau CD-ROM), sebuah dokumen elektronik (misalnya sebuah pesan email atau gambar JPEG), atau bahkan sederetan paket yang berpindah dalam jaringan komputer.
TUJUAN IT FORENSIC
Tujuan IT Forensik adalah untuk mengamankan dan menganalisa bukti digital dari kejahatan. Kejahatan Komputer dibagi menjadi dua, yaitu :
- Komputer Fraud, Kejahatan atau pelanggaran dari segi sistem organisasi komputer.
- Komputer Crime, Merupakan kegiatan berbahaya dimana menggunakan media komputer dalam melakukan pelanggaran hukum.
Untuk Menganalisis Barang Bukti Dalam Bentuk Elektronik Atau Data Seperti :
- NB / Komputer / Hardisk / MMC / CD / Camera Digital / Flash Disk dan SIM Card / HP
- Menyajikan atau menganalisis Chart Data Komunikasi Target
- Menyajikan atau Analisis Data isi SMS Target dari HP
- Menentukan lokasi / Posisi Target atau Mapping
- Menyajikan data yang atau dihapus atau hilang dari barang bukti tersebut
Data atau barang bukti tersebut diatas diolah dan dianalisis menggunakan software dan alat khusus untuk dimulainya IT Forensics, hasil dari IT Forensics adalah sebuah Chart data Analisis komunikasi data Target. Berikut prosedur forensics yang umum digunakan antara lain :
- Membuat copies dari keseluruhan log data, files, dan lain - lain yang dianggap perlu pada media terpisah.
- Membuat finerptint dari copies secara otomatis
- Membuat fingerprint dari copies secara otomatis
- Membuat suatu hashes materlist
- Dokumentasi yang baik dari segala sesuatu yang telah dikerjakan
Sedangkan Menurut Metode Search dan Seizure Adalah :
- Identifikasi dan penelitian permasalahan
- Membuat hipotesa
- Uji hipotesa secara konsep dan empiris
- Evaluasi hipotesa berdasarkan hasil pengujian dan pengujian ulang jika hipotesa tersebut jauh dari apa yang diharapkan
- Evaluasi hipotesa terhadap dampak yang lain jika hipotesa tersebut dapat diterima.
PENGERTIAN AUDIT IT
Secara umum Audit IT adalah suatu proses kontrol pengujian terhadap infrastruktur teknologi informasi dimana berhubungan dengan masalah audit finansial dan audit internal. Audit IT lebih dikenal dengan istilah EDP Auditing (Electronic Data Processing), biasanya digunakan untuk menguraikan dua jenis aktifitas yang berkaitan dengan komputer. Salah satu penggunaan istilah tersebut adalah untuk menjelaskan proses penelahan dan evaluasi pengendalian-pengendalian internal dalam EDP. Jenis aktivitas ini disebut sebagai auditing melalui komputer. Audit IT sendiri merupakan gabungan dari berbagai macam ilmu, antara lain Traditional Audit, Manajemen Sistem Informasi, Sistem Informasi Akuntansi, Ilmu Komputer, dan Behavioral Science. Audit IT bertujuan untuk meninjau dan mengevaluasi faktor-faktor ketersediaan (availability), kerahasiaan (confidentiality), dan keutuhan (integrity) dari sistem informasi organisasi.
SEJARAH SINGKAT AUDIT IT
Audit IT yang pada awalnya lebih dikenal sebagai EDP Audit (Electronic Data Processing) telah mengalami perkembangan yang pesat. Perkembangan Audit IT ini didorong oleh kemajuan teknologi dalam sistem keuangan, meningkatnya kebutuhan akan kontrol IT, dan pengaruh dari komputer itu sendiri untuk menyelesaikan tugas-tugas penting. Pemanfaatan teknologi komputer ke dalam sistem keuangan telah mengubah cara kerja sistem keuangan, yaitu dalam penyimpanan data, pengambilan kembali data, dan pengendalian. Sistem keuangan pertama yang menggunakan teknologi komputer muncul pertama kali tahun 1954. Selama periode 1954 sampai dengan 1960-an profesi audit masih menggunakan komputer. Pada pertengahan 1960-an terjadi perubahan pada mesin komputer, dari mainframe menjadi komputer yang lebih kecil dan murah. Pada tahun 1968, American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) ikut mendukung pengembangan EDP auditing. Sekitar periode ini pula para auditor bersama-sama mendirikan Electronic Data Processing Auditors Association (EDPAA). Tujuan lembaga ini adalah untuk membuat suatu tuntunan, prosedur, dan standar bagi audit EDP. Pada tahun 1977, edisi pertama Control Objectives diluncurkan. Publikasi ini kemudian dikenal sebagai Control Objectives for Information and Related Technology (CobiT). Tahun 1994, EDPAA mengubah namanya menjadi Information System Audit (ISACA). Selama periode akhir 1960-an sampai saat ini teknologi TI telah berubah dengan cepat dari mikrokomputer dan jaringan ke internet. Pada akhirnya perubahan-perubahan tersebut ikut pula menentukan perubahan pada audit IT.
JENIS-JENIS AUDIT IT.
Sistem dan aplikasi.
Audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah sistem dan aplikasi sesuai dengan kebutuhan organisasi, berdayaguna, dan memiliki kontrol yang cukup baik untuk menjamin keabsahan, kehandalan, tepat waktu, dan keamanan pada input, proses, output pada semua tingkat kegiatan sistem.
Fasilitas pemrosesan informasi.
Audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah fasilitas pemrosesan terkendali untuk menjamin ketepatan waktu, ketelitian, dan pemrosesan aplikasi yang efisien dalam keadaan normal dan buruk.
Pengembangan sistem.
Audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah sistem yang dikembangkan mencakup kebutuhan obyektif organisasi.
Arsitektur perusahaan dan manajemen TI.
Audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah manajemen TI dapat mengembangkan struktur organisasi dan prosedur yang menjamin kontrol dan lingkungan yang berdaya guna untuk pemrosesan informasi.
Client/Server, telekomunikasi, intranet, dan ekstranet.
Suatu audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah kontrol-kontrol berfungsi pada client, server, dan jaringan yang menghubungkan client dan server.
ALASAN DILAKUKAN AUDIT IT
Ron Webber, Dekan Fakultas Teknologi Informasi, monash University, dalam salah satu bukunya Information System Controls and Audit (Prentice-Hall, 2000) menyatakan beberapa alasan penting mengapa Audit IT perlu dilakukan, antara lain :
- Kerugian akibat kehilangan data.
- Kesalahan dalam pengambilan keputusan.
- Resiko kebocoran data.
- Penyalahgunaan komputer.
- Kerugian akibat kesalahan proses perhitungan.
- Tingginya nilai investasi perangkat keras dan perangkat lunak komputer.
MANFAAT AUDIT IT
Manfaat penggunaan IT Audit dapat dikelompokkan menjadi 2 yaitu:
- Manfaat pada saat Implementasi (Pre-Implementation Review)
- Institusi dapat mengetahui apakah sistem yang telah dibuat sesuai dengan kebutuhan ataupun memenuhi acceptance criteria.
- Mengetahui apakah pemakai telah siap menggunakan sistem tersebut.
- Mengetahui apakah outcome sesuai dengan harapan manajemen.
- Manfaat setelah sistem live (Post-Implementation Review)
- Institusi mendapat masukan atas risiko-risiko yang masih yang masih ada dan saran untuk penanganannya.
- Masukan-masukan tersebut dimasukkan dalam agenda penyempurnaan sistem, perencanaan strategis, dan anggaran pada periode berikutnya.
- Bahan untuk perencanaan strategis dan rencana anggaran di masa mendatang.
- Memberikan reasonable assurance bahwa sistem informasi telah sesuai dengan kebijakan atau prosedur yang telah ditetapkan.
- Membantu memastikan bahwa jejak pemeriksaan (audit trail) telah diaktifkan dan dapat digunakan oleh manajemen, auditor maupun pihak lain yang berwewenang melakukan pemeriksaan.
- Membantu dalam penilaian apakah initial proposed values telah terealisasi dan saran tindak lanjutnya.
PENGERTIAN REAL TIME AUDIT
Real Time Audit atau RTA adalah suatu sistem untuk mengawasi kegiatan teknis dankeuangan sehingga dapat memberikan penilaian yang transparan status saat ini dari semua kegiatan, di mana pun mereka berada. Ini mengkombinasikan prosedur sederhana dan logis untuk merencanakan dan melakukan dana untuk kegiatan dan siklus proyek pendekatan untuk memantau kegiatan yang sedang berlangsung dan penilaian termasuk cara mencegah pengeluaran yang tidak sesuai. RTA menyediakan teknik ideal untuk memungkinkan mereka yang bertanggung jawab untuk dana, seperti bantuan donor, investor dan sponsor kegiatan untuk dapat “terlihat di atas bahu” dari manajer kegiatan didanai sehingga untuk memantau kemajuan.
Etika, Profesionalisme, Etika Profesionalisme
Pengertian Etika
1. Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti, karakter, watak, kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
1. Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti, karakter, watak, kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
2. Menurut Martin [1993], etika didefinisikan sebagai “the discipline which can act as the performanceindex or reference for our control system” yang artinya disiplin yang dapat bertindak sebagai acuan atau indeks capaian untuk sistem kendali kita/kami. Etika disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak.
3. Menurut kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian etika adalah : Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral, Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, Nilai mengenai benar dan salah yang dianut masyarakat.
Pengertian Profesionalisme
Pengertian Profesionalisme
Profesionalisme (profésionalisme) ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional. Profesionalisme berasal daripada profesion yang bermakna berhubungan dengan profesion dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku, kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional (Longman, 1987).
sumber: http://ms.wikipedia.org/wiki/Profesionalisme
Pengertian Etika Profesionalisme
Etika profesi : penggunaan bakuan dari evaluasi moral terhadap masalah penting dalam kehidupan profesional.
Langganan:
Postingan (Atom)